PROFIL MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 7 KEDIRI

  1. Sejarah Singkat

Dalam realitas sejarah berdirinya, MTs Negeri 7 Kediri tumbuh dan berkembang dari lembaga pendidikan yang telah mengalami beberapa kali perubahan nama lembaga sebagai berikut:

Pada tahun 1973 telah berdiri lembaga pendidikan bernama PGA (Pendidikan Guru Agama) Ma’arif Pare Kebupaten Kediri. Seiring dengan antusias masyarakat semakin banyak maka ada usaha dari pengelola PGA Ma’arif tersebut untuk diusulkam menjadi lembaga negeri maka berubahlah lembaga tersebut menjadi PGAN 4 tahun.

Dalam perkembangannya, PGAN 4 tahun tersebut kira-kira pada tahun 1978 diubah menjadi MTsN 2 Pare Kabupaten Kediri. Pada sekitar tahun tersebut ada pula peraturan yang menyebutkan bahwa 1 (satu) kecamatan tidak boleh berdiri MTs negeri lebih dari 1 (satu) lembaga. Sehingga oleh pemerintah, MTsN 2 Kabupaten Kediri tersebut direlokasikan ke Kabupaten Gresik (yang sampai dengan sekarang diberi nama MTsN Gresik).

Karena yang direlokasi hanya lembaganya (MTsN 2 Pare Kabupaten Kediri saja sedang SDM (Sumber Daya Manusia) nya tidak ikut dipindah dan bangunan gedung yang pernah digunakan kegiatan pembelajaran MTsN 2 Pare Kabupaten Kediri masih layak digunakan maka nama MTsN 2 Pare Kabupaten Kediri diubah menjadi MTsN Filial Pare Kabupaten Kediri.

Seiring perkembangan jaman, maka sekitar tahun 1994 MTsN Filial Pare Kabupaten Kediri dengan pimpinan Bapak H. Ridlowi, BA dengan Wakil Kurikulum Bapak Drs. Imronuddin Huda berusaha dengan sekuat tenaga untuk mengusulkan penegerian ke Departemen Agama RI menjadi lembaga negeri yang mandiri. Pada waktu pengusulan penegerian tersebut, nama MTsN Filial Pare Kabupaten Kediri terletak di jalan Jombang gang Kauman Pare Kabupaten Kediri.

Akhirnya oleh Menteri Agama usul tersebut disetujui. Kemudian berdasarkan SK Menteri Agama No. 515A Tahun 1995 Tanggal 25 November 1995, berdirilah lembaga negeri dari MTsN Filial Pare Kabupaten Kediri menjadi MTsN Jombang Kauman Kabupaten Kediri dengan alamat di jalan Jombang gang II Kauman Pare kabupaten Kediri. Sebagai kepala adalah Bapak Drs. Imronuddin Huda.

Kemudian berkat usaha yang kuat dan ikhlas oleh Kepala Madrasah pada saat itu, maka pada tahun 1995 MTsN Jombang Kauman Kabupaten Kediri direlokasi ke jalan Kebonsari no. 1 desa Kencong kecamatan Kepung kabupaten Kediri. Hingga pada 2014, seluruh madrasah negeri di kabupaten Kediri disepakati untuk dirubah nama menjadi berurutan dari tahun berdirinya, dan MTsN Jombang Kauman akhirnya dirubah menjadi MTsN 7 Kediri dengan kepala pada saat itu Bapak Muhammad Zainuddin, S.Pd, M.Pd.I.

Demikianlah sejarah singkat berdirinya MTsN 7 Kediri yang dihimpun dari berbagai sumber.

Data Kepala yang Pernah Bertugas di MTsN 7 Kediri

NoNama KepalaPeriodeKeterangan
1Ridlowi… sd.1995Pimpinan MTsN Filial Pare
2Drs. Imronuddin Huda1995 – 2001Kepala MTsN Jombang Kauman
3Drs. H. Muzayin2001 – 2004Kepala MTsN Jombang Kauman
4Mohammad Tarmidi, S.Pd2004 – 2009Kepala MTsN Jombang Kauman
5Drs. H. Imam Maksum2010 – 2011Kepala MTsN Jombang Kauman
6Drs. Jamiluddin2011 – 2014Kepala MTsN Jombang Kauman
7Muhammad Zainuddin, S.Pd, M.Pd.I2014 – 2022Kepala MTsN Jombang Kauman / Kepala MTsN 7 Kediri
8Abas Shofwan, S.Pd, M.Pd.I2022 s.d sekarangKepala MTsN 7 Kediri

Data Siswa MTsN 7 Kediri

Keadaan siswa dapat dilihat perkembangannya sampai dengan saat ini seperti tabel di bawah ini:

No.TahunKelas VIIKelas VIIIKelas IXJumlah
JumlahJumlahJumlahMuridRombel
MuridRombelMuridRombelMuridRombel
12004/20051453144314534349
22005/200618241343135345110
32006/200720051674132349912
42007/200824551984158460113
52008/200924552335193466614
62009/201028062225219572116
72010/201131872666210579418
82011/201232873157260690320
92012/2013418931472917102323
102013/2014399940693077111225
112014/2015412937994019119227
122015/2016381938993879115727
132016/2017402938893739113328
142017/2018388104001036710115830
152018/2019365103851039110115130
162019/2020364103631038410111130
172020/2021341113561035910105631
182021/2022348113381135810104432
192022/2023389113441133411106733
202023/2024407113821134111113033

Data Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Tenaga pendidik dan tenaga kependidikan bisa dilihat di tabel berikut:

NoStatus PersonaliaPendidikanJumlah
SLTPSLTAD3S1S2
1Kepala    11
2Guru PNS   331043
3GTT   19221
4Tenaga Administrasi 3   3
5PTT  8  4 12
 Jumlah 11 561380

Data tersebut mengandung makna betapa tingginya semangat kemandirian Madrasah Tsanawiyah Negeri 7 Kediri dalam menyelenggarakan pendidikan. Yang dibarengi denga profesionalitas dalam manajemen madrasah dan didukung oleh sumberdaya internal, baik dalam pengembangan program pendidikan (kurikulum), sistem pembelajaran, sumberdaya manusia, sumber dana maupun sarana dan prasarana yang memadai, sehingga proses dan hasil pendidikannya selalu meningkat.

Bahkan semangat tersebut saat ini harus berhadapan dengan tuntutan baru terutama menyangkut pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang diikuti dengan beberapa Permendiknas sebagai penjabaran dari PP tersebut. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI, yang terdiri atas 8 (delapan) standar pendidikan, yaitu: standar isi, standar proses, standar kompetensi lulusan, standar pendidik & tenaga kependidikan, standar satana prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan, dan standar penilaian pendidikan. Dengan demikian, setiap madarasah dituntut untuk selanjutnya berusaha meningkatkan kualitasnya ke standar yang lebih tinggi.

Selama beberapa tahun berdirinya MTsN 7 Kediri, ada beberapa program madrasah yang telah dilaksanakan. Selain program kelas Unggulan, ada pula beberapa program madrasah lainnya, yaitu:

  1. Madrasah Adiwiyata
  2. Madrasah Literasi
  3. Madrasah Sehat
  4. Madrasah Wasathiyah
  5. Madrasah Digital
  6. Madrasah Riset
  7. Sekolah Ramah Anak
  8. Sekolah Siaga Kependudukan
  9. Sistem Kredit Semester (SKS)

“Religius, Cendekia, Literat, Moderat, dan Peduli Lingkungan”.

  1. Terwujudnya madrasah yang bersih, rindang dengan beragam tanaman
  2. Terwujudnya madrasah yang bebas NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya)
  3. Terwujudnya MoU dengan komite madrasah, masyarakat dan instansi terkait.

Hubungi kami di : (0354) 394020

Kirim email ke kamimail@mtsn7kediri.sch.id

Official Website MTsN 7 Kediri

Madrasah Hebat Bermartabat